TangerangNews.com

Kontraktor Lamban, Proyek di Tangerang Ini Belum juga Rampung

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Desember 2015 | 19:16 | Dibaca : 5124


Ilustrasi Proyek Bermasalah. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


 

TANGERANG - Memasuki akhir tahun 2015, sejumlah proyek pembangunan fisik di Kota Tangerang masih belum rampung. Hal ini terjadi karena beberapa sebab, salah satunya lambanya kerja kontraktor.

 

Kepala Dinas Bangunan Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, pada tahun 2015 pihaknya mengerjakan sebanyak 110 paket pekerjaan bangunan fisik dengan total anggaran belanja langsung sebesar Rp150 miliar. Namun, sejumlah proyek yang ditargetkan selesai tahun ini masih dalam proses pengerjaan.

 

“Seperti pembangunan BLK Larangan dengan prosentasi pengerjaan sudah 80 %, Kelurahan Bojong Jaya sudah 50 %, Gedung TMP Taruna sudah 80 %. Sedangkan untuk proyek yang target selesai tahun 2015-2016 seperti proyek Kecamatan Tangerang sudah 80 % dan Gedung Metrologi sudah 70 %,” jelasnya, Kamis (10/12).

 

Dikatakannya, keterlambatan pembangunan disebabkan oleh rekanan kontraktor yang lamban mengerjakan proyek tersebut. Karena itu, guna mempercepat pengerjaan bangunan, pihaknya memiliki dua pilihan, yakni pertama mendesak kontraktor untuk mempercepat sampai dengan waktu yang ditentukan, yang kedua adalah mengenakan denda apabila terlambat sesuai target yang ditetapkan.

 

“Kami sudah mengirimkan surat peringatan kepada kontraktor yang dinilai lambat. Surat tersebut berisi permintaan percepatan pengerjaan proyek hingga akhir Desember mendatang,” katanya.

 

 

Dadi yakin dengan desakan tersebut, proyek bisa diselesaikan. Pasalnya, struktur bangunan sudah terbentuk sehingga tinggal menyelesakan saja.

 “Kalau sampai akhir desember belum selesai akan kami kirim surat ketiga yang nantinya akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” ujar Dedi.

 

Sementara Kabid Bangunan Hadi Baradin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan prosedur. Selain itu juga telah melakukan pengawasan secara intensif kepada seluruh kegiatan pembangunan fisik agar dapat tercapai realisasinya sesuai dengan target yang ditetapkan.

 

“Saat ini pekerjaan fisik yang belum rampung hanya ada beberapa bangunan saja,selebihnya sudah selesai, artinya pekerjaan secara umum telah mencapai hampir 95 persen,” katanya.

 

Sedangkan untuk nasib proyek yang kontraktornya diputus kontrak karena tidak mampu mematuhi ketentuan, pengerjaanya akan dilanjutnya tahun depan dengan dilelang kembali.  “Sesuai aturan kami hanya sampai kepada pemutusan kontrak saja, untuk blaklist akan dikeluarkan oleh Inspektorat,” pungkasnya.