TangerangNews.com

Kecolongan Ada Pemilih dari Luar Tangsel, KPU Gelar PSU

Dena Perdana | Jumat, 11 Desember 2015 | 10:18 | Dibaca : 5142


TPS 20 yang terpaksa diulang pada Pilpres 2014. (Fer / TangerangNews)


 

TANGERANG SELATAN - Pilkada Tangsel menyisakan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS No.12 di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. KPU menggelar PSU karena diketahui ada dua pemilih yang tidak ber-KTP Tangsel ikut mencoblos, Rabu (9/12).

 

Ketua KPU Tangsel,  Muhamad Subhan Jumat (11/12/2015) mengatakan, PSU dimulai besok pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB karena saat proses penulisan administrasi baru diketahui ada dua yang ber-KTP luar Tangsel.

 

“Benar, laporan tentang adanya dua pemilih yang ber-KTP di luar Tangsel itu didapat dari petugas pengawas di lapangan. Temuan tersebut diteruskan ke tingkat Panwaslu dan kemudian dikeluarkan rekomendasi dari Panwaslu ke KPU agar digelar PSU,” terangnya.

 

Menurut Subhan, ada kemungkinan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS nomor 12. Saat ini, KPU akan fokus terlebih dahulu pada proses PSU esok hari. Setelah itu, KPU bersama Panwaslu, akan menentukan sanksi apa yang diberikan bagi petugas KPPS yang lalai tersebut.

 

"Itu memang karena kelalaian petugas di TPS-nya, mungkin terselip saat pemilih ramai. Untuk teknis sanksinya bisa ditanyakan ke Panwas," tutur Subhan.

 

PSU di TPS nomor 12 akan melibatkan sekitar 500 lebih pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Subhan berharap, dengan adanya PSU ini, partisipasi masyarakat untuk memilih tidak turun.