TangerangNews.com

Beredar Pengumuman Dilarang Bercanda Bawa Bom Bagi Penumpang Pesawat

Dena Perdana | Selasa, 15 Desember 2015 | 12:29 | Dibaca : 2989


Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. (RSD / TangerangNews)


TANGERANG - Beberapa hari ini beredar pengumuman yang ditampilkan melalui spanduk, banner, dan layar pengumuman tentang larangan bercanda dengan menyebut bawa bom bagi penumpang pesawat di setiap bandara. Pengumuman tersebut sudah beredar di beberapa bandara, termasuk di dua bandara di Jakarta, yaitu Bandara Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta.


Informasi yang dihimpun, isi pengumuman itu menyatakan penumpang dilarang bercanda serta bergurau dengan mengaku membawa bom selama berada di bandara atau saat di pesawat. Bagi mereka yang ketahuan dengan sengaja melakukan hal tersebut, akan ditindak serius.

"Perusahaan penerbangan berhak menolak untuk mengangkut siapapun yang bercanda mengenai hal tersebut dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum Tindak Pidana Penerbangan," demikian isi pengumuman tersebut.

Saat dikonfirmasi, Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi membenarkan adanya pengumuman tersebut. Menurut Agus, hal itu diumumkan karena masih berkaitan dengan status bandara yang kuning dan banyaknya penumpang yang bercanda seperti itu beberapa waktu terakhir ini.

"Kami cukup banyak menerima laporan soal gurauan atau guyonan itu. Belum lama ini, hari Minggu (13/12/2015), ada kejadian penumpang Batik Air tujuan Makassar bercanda bawa bom. Penerbangan itu terpaksa dihentikan dulu untuk diperiksa. Tidak boleh ada candaan di dunia penerbangan," kata Agus.

Kewenangan untuk menindak kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak maskapai. Jika maskapai menilai candaan penumpang sudah sangat serius, pihak kepolisian dapat dilibatkan dan menindak tegas penumpang yang bercanda, terutama yang menyinggung soal bom.