TangerangNews.com

BKPP Tangerang Umumkan Enam Calon Staf Ahli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2015 | 21:00 | Dibaca : 3447


Ratusan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tangerang melihat Hasil Tes. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG - Dari 11 peserta yang mengikuti uji kompetensi lowongan staf ahli wali Kota Tangerang Bidang Politik dan Hukum serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, pada 10-12 Desember 2015, tim seleksi menetapkan enam peserta yang lolos.

Untuk tiap lowongan dipilih tiga calon. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik adalah Aan M Ikbal yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, Asep Suparman menjabat Kabag Organisasi, dan Indri Astuti menjabat Kabag Hukum.

Sedangkan Calon Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia adalah Masyati Yulia yang masih menjabat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Moh Fatchulhadi menjabat Kabag Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah dan  Sekretaris Ispektorat Mulyani.

Nama-nama tersebut pun sudah diumumkan melalui website Tangerangkota.go.id dengan surat pengumuman Nomor : 26/Pansel/XII/2015, pada Senin (14/15).

“Dari hasil seleksi tersebut, minimal dipilih tiga terbaik untuk calon staf ahli. Kemudian nama tersebut diusulkan ke Wali Kota Tangerang menjadi bahan pertimbangan,” kata, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang M Noor, Selasa (15/12).

Menurut M Noor, penetapan dan pelantikan staf ahli definitif  tinggal menunggu keputusan Wali Kota Tangerang. “Jadi tergantung wali kota kapan ditentukannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, seleksi dilakukan karena jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum yang sebelumnya diisi oleh Diding Iskandar kosong karena yang bersangkutan dinonaktifkan lantaran tersandung kasus korupsi sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.  Sedangkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM memang sejak lama kosong karena belum ada penempatan pegawai.