TangerangNews.com

Polres Metro Tangerang Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan & Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Desember 2015 | 17:59 | Dibaca : 2462


Pelatihan pencegahan kekerasan perempuan dan anak oleh satgas (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Anggota satgas ini sendiri merupakan gabungan dari sejumlah instansi terkait seperti Polres Metro Tangerang dan Polsek serta BPMPKB, P2TP2A, Dinsos, Dinkes, Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, satgas ini nantinya diharapkan mampu melaksanakan sosialisasi dan edukasi, konseling dan advokasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

 

“Selain itu juga penegakan hukum terhadap korban anak yang meliputi Perdagangan Orang, Penyelundupan Manusia, Kekerasan, KDRT dan Asusila,” katanya Jumat, (18/12).

 

Triyani mengatakan, Satgas inu telah diberikan pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Kamis (17/12) kemarin.

 

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi SOP penyidikan secara umum serta khusus dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan maupun anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai saksi, korban maupun pelaku.

 

Selain itu juga Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelatihan serta Teknik Satgas Perlindungan dan pencegahan terhadap anak dapat berhasil maksimal. Pelatihan Konseling dalam menghadapi Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum.

 

“Pelatihan ini bertujuan untuk membekali penyidik tentang SOP menangani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pencegahan tentang kekerasan yang terjadi kepada anak di wilayah Kota Tangerang,” katanya.