TangerangNews.com

Mau Bebas Ngisep dan Tanam Ganja, ke Kolombia aja

EYD | Kamis, 24 Desember 2015 | 08:43 | Dibaca : 5737


Ilustrasi daun ganja, yang mana daun haram senilai Rp147 juta jatuh di pekarangan rumah seorang warga di Amerika Serikat. (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – Presiden Kolombia Juan Manuel Santos mengaku pernah menghisap ganja sewaktu dirinya menjadi mahasiswa. Mungkin alasan itu yang membuatnya menandatangani keputusan melegalkan penggunaan ganja sepenuhnya untuk kepentingan medis.

Santos mengatakan langkah ini menempatkan Kolombia "dalam kelompok negara-negara yang berada di garis depan, dalam penggunaan sumber daya alam untuk melawan penyakit".

Namun, dia mengatakan, negara itu masih akan berjuang melawan produksi obat ilegal. Hingga saat ini, undang-undang produksi ganja di Kolombia belum jelas dan berada dalam wilayah abu-abu. Meski pada 1986 peraturan perundang-undang mengizinkan produksi, penjualan, dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis serta ilmu pengetahuan. Namun, pada praktiknya hal itu tidak pernah diatur secara formal hingga Selasa (22/12).

Yang jelas, setiap orang yang ingin menanam ganja harus mengajukan permohonan kepada Dewan Narkotika Nasional agar memiliki lisensi. Ganja medis digunakan untuk mengobati sejumlah penyakit ringan seperti penyakit Crohn, kejang, HIV, dan mual.

Tahun lalu, Santos, yang mengakui sudah menghisap ganja sejak mahasiswa di Kansas, AS, pada 1970-an, mengatakan legalisasi ini akan menghindarkan produksi ganja oleh para pengedar narkoba.

Sejumlah negara di Amerika Latin telah melegalisasi atau mengesahkan penggunaan ganja dalam beberapa tahun terakhir, seperti sejumlah negara bagian AS di Colorado, Oregon, dan Washington. Uruguay bahkan sepenuhnya mengesahkan produksi, penjualan, dan penggunaan untuk rekreasi dari ganja pada 2013.