TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Tangsel mengamankan 67 bungkus ganja kering seberat 66 kilogram pada Kamis (24/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, barang bukti ganja tersebut telah dikeringkan dan sudah siap edar .
“Tersangka berinisial YS 35 tahun pun sudah kita tangkap di Ciputat, Kota Tangsel,” katanya singkat.
BACA JUGA : Rumah Produksi Petasan di Pasar Kemis Tangerang digerebek