TANGERANG-Warga Kota Tangerang segera dapat mengakses layanan pembuatan akta kelahiran secara online pada 2016. Pembuatan akta kelahiran secara online dapat dilakukan secara mandiri oleh warga.
Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Tangerang, Ahsan Annahar, sistem pembuatan akta kelahiran secara online penuh dimulai sekitar pertengahan 2016.
"Ke depan akan dibuat sistem online secara penuh. Tidak lagi online parsial seperti saat ini," kata Ahsan, hari ini.
Artinya, lanjut dia, ada aplikasi khusus yang nantinya langsung dapat digunakan warga untuk mendaftarkan kelahiran. Aplikasi dapat diakses dari rumah atau tempat lain.
Saat ini, sistem pencatatan akta kelahiran secara online sudah diberlakukan secara terbatas bagi warga Kota Tangerang. Pihak Dispendukcapil bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, dokter swasta dan bidan untuk membantu pencatatan lewat sistem itu.
"Tahun depan sudah tidak lagi begitu. Warga bisa langsung akses aplikasi dan mengisi data kelahiran. Setelah akta jadi, bisa diambil di kecamatan setempat," tuturnya.
Sejumlah persiapan seperti pembuatan aplikasi, menambah kelengkapan server dan teknisi saat ini sudah dilakukan. Adapun tujuan diberlakukannya program pencatatan akta lahir secara online penuh ini adalah memudahkan warga dan.menertibkan pencatatan kelahiran.
Menurut Ahsan, dalam sehari pihaknya rata-rata menerima di atas 100 permintaan pencatatan akta kelahiran. Jumlah itu terdiri dari pemohon akta untuk kelahiran baru (usia lahir tidak lebih dari dua bulan) dan pencatatan untuk keperluan lain-lain (masuk sekolah, mengurus paspor dan sebagainya).
"Yang murni kelahiran baru memang banyak tetapi jumlahnya tetap di bawah 100 permintaan. Lewat kemudahan pencatatan dari rumah dan tanpa biaya, harapan kami keterlambatan pendaftaran kelahiran bisa berkurang," tambahnya.