TANGERANG-Polres Metro Tangerang memusnahkan sebanyak 30 ribu petasan berbagai ukuran dari hasil razia, Kamis (31/12). Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan cara mengupas petasan dan memasukkanya kedalam tong air, di Mapolsek Neglasari.
Kapolres mengatakan, barang bukti 30 ribu petasan ini merupakan hasil sitaan dari sebuah warung milik H Suhaedi di Kampung Sukamandi, RT 02/09, Kelurahan Katangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu (30/12), pukul 09.30 WIB.
"Rencananya petasan tersebut akan digunakan pada malam tahun Baru 2016. Untuk pemiliknya sendiri kita amankan di Polsek Neglasari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Menurut Kapolres razia dan pemusnahan petasan ini dilakukan agar dalam perayaan malam tahun baru tidak terjadi kerawanan - kerawanan karena adanya bahan peledak.
"Menjelang tahun baru kemarin semua polsek-polsek diinstruksikan mengelar razia petasan di Kota Tangerang. Hari ini langsung kita musnahkan," terangnya.