TANGERANGNEWS-Dua hari menahan rasa sakit, akhirnya Deri Rustopo, 32, warga Kampung Lebak Silih, Kelurahan Unyur, Kota Serang, meregang ajal, pada Senin malam (26/10). Korban menghembuskan nafas terakhir, diduga akibat ulah sadis tiga orang debt collector sebuah perusahaan leasing yang menagih cicilian kreditan motor yang berbuntut dengan aksi penganiayaan. Satpam PT PLN di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, ditemukan tewas setelah mengalami sakit dua hari lamanya. Dugaan kematian penunggak motor ini diungkap Deki Prasetia, adik korban saat dijumpai dirumah duka kemarin. Menurut Deki, sebelum kakanya sakit, pada Kamis (24/10) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib, korban kedatangan tiga orang yang diduga sebagai debt collector menggunakan mobil. Usai terjadi silang pendapat, ketiga orang yang datang menggunakan kendaraan roda empat itu, akhirnya memukuli korban. Tak hanya itu, selanjutnya korban pun dimasukan ke dalam mobil dibawa kesuatu tempat. “Tapi saya tidak tahu, waktu di dalam mobil kakak saya diapain. Hanya ketika di luar tiga orang itu memukili kakak saya,”ungkap Deki. Dijelaskan Deki, kakaknya memang memliki tunggakan 3 bulan ansuran motor kepada sebuah perusahaan leasing di Kota Serang. Motor yang belum lunas itu juga sempat digadaikan kepada orang lain. “Mungkin yang datang itu kesal, tapi harusnya jangan pakai kekerasan dong. Negara ini kan, Negara hukum,”sesal Deki. Kapolsek Serang, AKP Doni Hadi Santoso ketika dikofirmasi membenarkan adanya laporan tersebut seorang warga yang tewas diduga akibat penganiayaan. Pihaknya mengaku masih menyelidiki sebab-sebab kematian korban. Bahkan telah memanggil sejumlah saksi atas kasus itu. “Otopsi sudah dilakukan, tetapi kita belum tahu peyebab kematian korban. Karena belum tahu hasilnya otopsinya seperti apa,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10). (SI/dira)