TangerangNews.com

Penganiaya Vanesya Positif Menggunakan Narkoba

EYD | Kamis, 4 Februari 2016 | 08:07 | Dibaca : 3891


Vanessa Angelic (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – Polisi memeriksa urine tersangka penganiaya model seksi Vanesya Angelice, Rizal Irfan (44). Hasil pemeriksaan, urine konsultan keuangan itu positif mengandung narkotika.

“Hasil cek urine Rizal positif menggunakan narkoba yang mengandung zat benzodiazepin. Itu hasil pemeriksaan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso.

Eko mengatakan, pemeriksaan urine merupakan prosedur yang biasa diterapkan terhadap seorang tersangka dalam pemeriksaan awal. Selain tes urine, seorang tersangka juga mendapat pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

“Kesehatannya juga dicek dulu sebelum ditahan, kalau dia punya penyakit yang harus ada treatment khusus biar kita bisa memberikan penanganannya seperti apa,” jelasnya.

Sementara Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, hasil tes urine tersangka ini akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.

“Sehingga dapat menjadi masukan bagi hakim sebagai pertimbangan, bahwa selain melakukan penganiayaan, tersangka juga pecandu narkotika,” ujar Handik.

Terpisah, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, zat benzodiazepine tergolong ke dalam narkotika Golongan IV. “Biasanya untuk magadon, obat anjing gila,” ujar Musyafak.

Rizal ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap model seksi yang bernama asli Yani Mulyani (24) di sebuah kosan elit di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/1) dini hari lalu. Selain menganiaya Vanesya, Rizal juga memukul Vindy, teman perempuan Vanesya.

Rizal mengaku memukul Vanesya dan Vindy karena emosi. Dia mengira bahwa Vanesya dan Vindy memiliki hubungan sesama jenis. Padahal, Vindy hanya mengantar Vanesya pulang.