TangerangNews.com

Kota Tangerang Luncurkan Layanan Pajak Online

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Februari 2016 | 18:07 | Dibaca : 2594


Pertumbuhan ekonomi (Shutterstock.com / Ilustrasi)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan program pelayanan pajak secara online.

Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) akan melayani empat sektor pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, program yang dikembangkan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang ini bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga bisa mendapat informasi terkait omset dan pajak yang harus dibayar wajib pajak secara real time.

“Ini untuk mempermudah pelayanan kita kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka monitoring potensi pajak asli daerah di Kota Tangerang,” katanya saat launching Pembayaran Pajak Online di Plaza Pemkot Tangerang, Kamis (18/2/2016).

Menurut Arief, target pendapatan dari pajak daerah Kota Tangerang pada tahun ini sebesar Rp1,3 triliun. Layanan ini juga merupakan upaya mencegah kebocoran pajak.

“Jadi selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita, data wajib pajak juga lebih akuntabel dari sisi wajib pajak dan juga pemerintah sebagai pengelola pajak. Untuk pengawasannya, juga lakukan audit secara sampling,” jelasnya.

Kepala DPKD Kota Tangerang Agus Sugiono, sebelumnya untuk membayar pajak, para wajib pajak harus menyampaikan omsetnya ke kantor DPKD, kemudian menghitung pajak yang harus dibayar dan menyetorkan ke BJB.

Namun, dengan layanan pajak online, wajib pajak bisa menghimpun laporan pajak mereka dari kantor masing-masing.

“Jadi tinggal membuka website, melaporkan omsetnya dan menghitung pajaknya sendiri, nanti dapat nomor bayar. Nomor bayar itu digunakan untuk membayar pajaknya langsung ke bank,” jelasnya,.

Agus mengatakan, di Kota Tangerang jumlah wajib pajak meningkat sebanyak 5000.

Pertumbuhan pajaknya pun cukup bagus terutama dari hotel dan restoran. “Karena itu, target pajak kita tahun ini meningkat Rp30 miliar dari tahun lalu,” tambahnya.