TangerangNews.com

Larang Pesta Miras saat Azan, Ketua RT Dikeroyok di Pakojan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Februari 2016 | 23:41 | Dibaca : 7947


Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Kompol Danu tampak saat mendatangi TKP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)


 

TANGERANG-Keributan antar kelompok terjadi di Gang Makam RT 05/04  Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/02) malam. Dua  orang dari pihak warga sekitar mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.

 

Peristiwa itu berawal dari adanya seseorang bernama Johanes bersama teman@ temannya sekitar 15 orang merayakan ulang tahun di kontrakannya dengan pesta miras. 

 

Karena bertepatan dengan  waktu azan ketua RT setempat, yakni Wawan dan seorang  orang warga bernama Marsin menegor kelompok tersebut.  Keduanya mempertanyakan kenapa tidak izin mengadakan acara seperti itu.

 

Namun, Johanes dan kelompoknya menyatakan tak perlu izin menggelar acara seperti itu.  Mendengar jawaban seperti itu, keduanya pun meninggalkan lokasi. Entah karena apa, tiba-tiba saja Wawan dan Marsin dikejar kelompok tersebut yang membawa bambu dan kayu. Melihat itu keduanya berlarian.

 

Namun Marsin tertinggal sehingga dikeroyok. Setelah jatuh korban, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi dan warga setempat yang berupaya mengejar mereka.

 

Informasi diketahui bahwa salah satu dari  kelompok tersebut mengalami luka bacok.  Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

 

"Kasus ini masih dalam penangan penyidik," ujar Kasubag Humas  Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani.