TangerangNews.com

Ayah Pengangguran ini Aniaya Anak Kembarnya, Satu Meninggal Dunia

EYD | Selasa, 1 Maret 2016 | 18:11 | Dibaca : 2943


Fredy, pelaku penganiayaan anak kembarnya, dibawa ke Kantor Polisi Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Dia mengakibatkan satu anaknya meninggal dunia. (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG – Fredy (30) tega menganiaya kedua putra kembarnya hanya karena sering menangis. Akibat dianiaya, salah satu bayi yang berusia 7 bulan itu meninggal dunia.

“Bayi yang meninggal dunia bernama Rayden. Sementara, yang satu lagi bernama Jayden, kini masih dirawat intensif,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, seusai menjenguk korban di RS Bina Kasih, Medan, Sumut, Selasa (1/3/2016).

Mardiaz menjelaskan, kejadian tersebut diketahui terjadi pada Senin (29/2). Saat itu ada seorang warga memberitahukan ke pihak kepolisian bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anak berusia 7 bulan di sebuah rumah di Jalan Pasar IV Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut lalu menuju ke lokasi dan melihat kedua bayi kembar itu dianiaya oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan dari pembantu rumah tangga dilokasi, pelaku menampar kedua pipi korban hingga mengalami memar.

Pihak kepolisian yang mengetahui hal itu langsung membawa kedua bayi tersebut ke RS Bina Kasih untuk mendapatkan perawatan. Sayang, salah seorang bayi yang bernama Rayden meninggal dunia. “Rayden meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB tadi, dia mengalami pendarahan dibagian kepala. Sementara Jayden masih menjalani perawatan di ICU. Berdasarkan hasil ronsen, dia tidak seperti korban yang pertama,” terang Mardiaz.

Kepada petugas, pelaku pengangguran itu mengaku telah berkali-kali menganiaya kedua putra kembarnya tersebut. "Jadi pelaku telah sekitar dua bulan belakangan ini telah menganiaya kedua putra kembarnya, namun yang paling "parah" ya saat ini lah. Untuk pelaku tak terindikasi narkoba,” imbuhnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolsek Sunggal. Polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi, yakni pembantu rumah tangga. Terkait hal ini, polisi akan berkoordinasi dengan pihak KPAID.