TangerangNews.com

Mobil Raka Belum Miliki Nomor Pelat Resmi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2016 | 13:07 | Dibaca : 9848


HRV milik Raka. (Dira Derby / TangerangNews.com)


TANGERANG-Mobil Honda CRV yang kecelakaan saat dikendarai Putra Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/3/2016) kemarin, ternyata menggunakan surat kendaraan sementara.

Pasalnya mobil tersebut diketahui baru keluar dari dealer dan belum memiliki STNK.  "STNK dan BPKB mobilnya belum keluar, karena itu mobil baru. Tapi dia ada surat pengganti STNK yang dikelarkan Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Salim Margie, Kamis (10/3/2016).

Menurut Salim, surat tersebut diperbolehkan jika mobil baru hendak digunakan untuk operasional namun STNK atau BPKB nya belum keluar karena pengurusannya lama. Dalam aturannya surat tersebut berlaku selama satu bulan.

"Itu diperbolehkan, surat pengganti milik Raka masih berlaku sampai tanggal 23 Maret 2016," katanya.