TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memisahkan antara RSUD Kota Tangsel dengan Dinas Kesehatan kota tersebut.
Kini, RSUD Tangsel telah menjadi BLUD sejak 1 Januari 2016 lalu. Kabid Non Medis RSU Kota Tangsel, Tri Utama Pertiwi mengatakan, kini RSUD tidak lagi harus setor dan laporan mengenai pendapatannya ke Dinas Kesehatan. “Manajemennya sudah dipegang sendiri oleh BLUD,” ujarnya.
Dengan begitu diharapkan, RSUD Tangsel bisa lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya dalam memberikan pelayanan atas fasilitas yang ada di sana.
“Kita yakin bisa cepat, efisien dan produktif. Jadi, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.