TANGERANGNEWS- Mabes Polri meminta maaf pada masyarakat atas aksi provokatif Evan Brimob yang menggembarkan dunia maya. Evan Brimob juga terancam dikenai sanksi internal. "Secara tulus kita juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tidak pada tempatnya yang dia tulis di Facebook," kata Wakadiv Humas Brigjen Pol Sulistyo Ishak saat ditanya pers, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (6/11/2009). Evan telah diperiksa atasannya karena perbuatannya itu. Hukuman yang dijatuhkan bisa berupa sanksi internal kepolisian. "Ya kalau hasil pemeriksaan dia melanggar disiplin, ya kita tegakkan disiplin," jelas Sulistyo. Evan Brimob sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan secara kedinasan. "Dari Polda Sumsel juga sudah mengambil langkah. Yang pertama yang bersangkutan sudah minta maaf atas nama pribadi dia," ujarnya. Menurut Sulistyo, sebagai Facebooker muda, emosi Evan mudah terpancing. Namun Evan sudah menyadari betul kata-kata yang dia buat provokatif sehingga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Evan pun meminta maaf. Kegemparan yang dilakukan Evan Brimob adalah memasang status di Facebooknya yang berbunyi: "Polri gak butuh masyarakat, tapi masyarakat yg butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil..". (dtkl)