TangerangNews.com

Airin Luncurkan 'Jurus Baru' untuk Disposisi di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Rabu, 16 Maret 2016 | 17:54 | Dibaca : 3374


Airin dan Benyamin saat menjajal Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)


 

TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan ‘jurus baru’ dalam teknologi untuk mempermudah disposisi surat menyurat. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya melihat selama ini ada kebiasaan alur surat menyurat menjadi lama karena persoalan tidak sengaja, seperti keselip atau  karena sudah lama.

 

“Makanya ini ada teknologi semacam disposisi digital untuk memudahkan surat menyurat agar lebih efisien," kata Airin, Rabu (16/3).

Jurus baru itu menurut Airin, akan memudahkan dan mengubah biaya fotokopi surat, biaya keluar khusus menjadi biaya untuk langganan internet. Teknologi itu dapat mempersingkat waktu untuk disposisi surat menyurat, karena surat langsung masuk ke inbox dinas atau badan yang dituju.

Sistem tersebut memerlukan jaringan internet yang baik, jika jaringan sedang bermasalah, maka sistem disposisi digital tersebut juga akan mengalami kendala.  

“Teknologi ini adalah yang pertama di Indonesia. BP2T Tangsel yang pertama mendapatkan ISO 270001 tersebut," kata Asep Nurdin, Kepala Seksi Teknologi Informasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel.

‘Jurus ini’ dinamakan sebagai Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker). Asep menjelaskan, nantinya Sisumaker ini akan kembali di-upgrade menjadi certificate authority atau sertifikat digital.

Teknologi ini semacam legalisasi paraf digital, tanda tangan surat. Secara UU ITE pasal 52, legalitas harus ada ketika sertifikat digital akan ditanamkan di sistem. Oleh karena itu, sertifikat digital itu diperlukan.

Dengan certificate authority ini surat menyurat akan lebih aman. Karena tidak sembaran orang bisa masuk. Hanya orang yang punya hak saja yang mengeluarkan tanda tangan. Nanti yang memiliki akun adalah yang mempunyai hak tanda tangan tersebut, dan akan ada pengaman dengan password khusus.

Setelah disposisi digital tersebut berjalan dengan lancar, nantinya akan dilaunching kembali sertifikat digital tersebut.