TANGERANG SELATAN-Sebanyak 13 orang diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari tempat indekos yang diduga dijadikan tempat mesum.
Lokasi indekos yang berlokasi di RT 7/1 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren tersebut, disewa untuk dijadikan tempat prostitusi terselubung.
“Hasil razia kami mendapatkan hasil 13 orang, sembilan diantaranya wanita dan 4 laki-laki. Dua pasangan kami tangkap basah sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syamun, Kamis (17/3).
Menurut Azhar, pemilik indekos tersebut telah lalai atau dengan sengaja menyalahgunakan peruntukan izin indekos menjadi tempat prostitusi. “Kesalahan mereka menyalahgunakan peruntukan kos untuk prostitusi,” terang Azhar.
Pemilik indekos , kata Azhar, telah menyewakan tempatnya seperti halnya hotel atau losmen, ada tarif per tiga jam dan ada tarif per enam jam. Ada pun kamar yang disewakan berukuran paling kecil 3 x 4 meter dan paling besar 3 x 5 meter.
“Tarifnya bervariasi, antara Rp100 ribu sampai dengan Rp200 ribu, karena ada yang pakai AC dan ada yang pakai kipas angin, beda-beda lah,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, kenapa pihaknya melakukan razia, karena ada aduan dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan indekos tersebut. Bahkan, sebelumnya Satpol PP Tangsel sempat melakukan rapat dengan warga sekitar.
“Makanya kami operasi siang karena mereka juga biasa short time, kalau malam saat kami grebek pada kabur, itu kami dapati dari warga, sehingga razia ini sukses,” terang Azhar.