TANGERANG – Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 500/liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter. Harga solar juga turun.
Demikian disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016). "Hari ini memutuskan harga premium semula Rp 6.950 menjadi Rp 6.450, jadi turun Rp 500," sebut Sudirman.
Sudirman menyebutkan, harga baru tersebut akan berlaku mulai 1 April 2016. "Telah diputuskan harga baru yang akan berlaku 1 April 2016," katanya.
Harga solar juga turun Rp 500 per liter, dari sebelumnya Rp 5.650 menjadi Rp 5.150. Sementara harga minyak tanah tetap. "Regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM untuk sepenuhnya ke mekanisme pasar sehingga jaga agar ada stabilitas dan smooth harga yang tidak terlalu tinggi," pungkasnya.