TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan meluncurkan program pembuatan akta lahir bagi bayi yang baru lahir. Program ini merupakan pengembangan dari Program Bergandengan Tangan Menyelamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, Kamis (31/3/2016) kemarin.
“Kita akan kembangkan, tidak hanya memantau proses kehamilan, persalinan dan perkembangan bayi, tapi juga secara administrasi. Jadi ketika bayinya pulang, sudah membawa akta kelahiran. Rencananya program mulai berjalan tahun ini,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (1/4/2016).
Zaki menjelaskan, proses pembuatan akta lahir ini dilakukan jika orang tua calon bayi sudah mempersiapkan nama anaknya. Lalu setelah proses persalinan selesai, pihaknya langsung mendaftarkan akta kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Makanya diharapkan orang tua calon bayi sudah menyiapkan nama jauh-jauh hari. Karena masyarakat di sini banyak budaya jika memberi nama harus membuat bubur merah putih, memendam ari-ari dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Zaki, tantangan dri program ini bagaimana mengorganisir 29 rumah sakit baik umum dan swasta, klinik bersalin serta puskesmas untuk mensinkronkan satu sitem yang bisa memantau setiap ada proses kehamilan, persalinan sampai memantau perkembangan bayi 1000 hari ke depan.
“Karena itu, program ini akan kita coba di rumah sakit umum daerah dulu, yang system jaringan informasinya sudah siap dan terkoneksi ke Disdukcapil. Jika program sudah siap kita akan dilaunching di seluruh puskesmas, klinik dan RS swasta,” jelasnya.
Zaki menambahkan, saat ini program tersebut sudah diadaptasi oleh Pemerintah Kota Tangerang dan Tangsel. Dia berharap kedua pemerintah daerah tersebut bekerja sama dengan Pemkab Tangerang agar pelayanana terhadap masyarakat lebih konprehensip lagi.
“Kita harus sama-sama, karena yang kita urusin sebagian masyarakat Tangerang Raya,” jelasnya.