TangerangNews.com
Penangkapan Hanya Mengacu Pengakuan Polwan Gadungan
| Selasa, 10 November 2009 | 18:29 | Dibaca : 18990
Warga yang disangka merampok. (tangerangnews/dira / tangerangnews/derby)
Terungkap Disidang
TANGERANGNEWS-Empat orang warga Jurumudi Rudi Hartono,25 , Abdul Choir,29, Kastari,53, dan Baihaqi,23, disangka pelaku perampokan PT. Utama Pangan Sentosa yang berlokasi di Jalan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mulai menjalani sidang. Terungkap dalam sidang yang mengagendakan kesaksian penyidik dan terdakwa.
Diketahui empat orang warga itu sama sekali tidak mengetahui adegan perampokan itu. Pasalnya, pada saat Ketua Majelis Hakim Purwadi menanyakan perihal BAP dari kepolisian, mereka semua menyangkal telah melakukan tindakan sesuai dengan yang tertulis di BAP. “Saya akui itu semua yang ada di BAP adalah benar, tetapi saya lakukan itu karena saya ketakutan akan dikirim ke Polres lagi dan takut dipukuli,” ujar Rudy Hartono.
Rudi Hartono adalah warga Jurumudi yang juga karyawan dari perusahaan itu. Dia adalah orang pertama yang dituduh oleh Polwan Gadungan bernama Rista Anggraini pasca adanya peram,pokan di perusahaan yang memproduksi permen kopi pada 3 Agustus 2009 itu. Pada perampokan itu, empat orang satpam bertubuh kekar mengaku disekap, kemudian para pelaku yang disangka berjumlah delapan orang itu membawa satu mobil box, satu sepeda motor (ditaruh didalam mobil box) dan gulungan kabel besar.
Setelah itu pada 12 Agustus ditemukan mobil box itu di wilayah Seamanan, Cengkareng Jakarta Barat, dekat rumah Kepala Pabrik itu bernama Rahmat. Seorang polisi dari Polsek Benda bernama Sri Ningsih mengatakan, dirinya mengetahui ada mobil box itu yang dirampok itu di sana. “Pihak perusahaan yang memberitahukan ke kami bahwa mobil box itu di sana. Saat itu kami temukan juga ada kunci yang masih menempel di mobil itu,” ujar Sri saat sidang sore ini.
Penyedilikan
Setelah barang bukti itu didapati, polisi lalu melakukan penyelidikan. Entah bagaiamana ceritanya, tiba-tiba Rista Anggraini mengaku dirinya adalah pelaku perampokan itu. Dari mulut polwan gadungan yang mengaku sebagai Buser di Polda itu menyeret nama Rudi Hartono dan tiga orang lainnya termasuk Kastari yang merupakan musuh dari Rahmat (kepala pabrik). Karenanya mereka ditahan hingga saat ini.
Diketahui menurut Kastari, Rahmat pernah bertengkar dengan Kastari karena rebutan limbah. “Saya tegas ini adalah rekayasa, “ ujar Kastari yang dianggap oleh polisi adalah otak dari pelaku perampokan itu. Keempat warga yang kurang mampu itu hingga kini dalam sidang tidak disertai kuasa hukum. Meski begitu, mereka hingga saat ini menolak BAP yang pernah dibuat di Polsek Benda. “Sebab memang dipaksa, kami ketakutan saat itu,” ujar Rudi lagi. JPU Verayanti saat dimintai komentaranya diluar sidang enggan menjawabnya.
Ade Hamka LSM Kipang diluar persidangan mengatakan, ada unsure rekayasa di dalam kasus ini. Karena dalam BAP tidak ada reka ulang dan tidak ada sidik jari. Bahkan tetangga mereka memastikan pada waktu dan tanggal tersebut keempatnya berada di rumah masing-masing. “Ini bisa dikatakan salah tangkap,” tegasnya.(dira)