TANGERANG- Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pergi dari lokasi menuju Polsek Cikupa setelah melihat seribu lebih massa yang memadati lokasi mutilasi wanita hamil, Astiyah alias Nuri, 34, di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/4/2016).
"Melihat kondisinya, masa terlalu banyak, kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi ditunda sampI waktu yang ditentukan," katanya di lokasi, Sabtu (23/4/2016).
Krishna mengatakan, dengan bukti yang masih awal, pra rekonstruksi ini diperlukan untuk mencari kebenaran kronologis dari peristiwa pidana yang harus dibuat tetang oleh penyidik.
"Ini perlu untuk melihat runtutannya, sehingga nanti jelas di persidangan," katanya.
Sebelumnya, Krishna sempat datang ke lokasi untuk melihat kondisi. Dia juga sempat menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan kepada tersangka.
Namun dia berubah pikiran membatalkan prarekonstruksi karena melihat massa yang terlalu banyak. Dia pun langsung pergi dari lokasi menuju Polsek Cikupa.