TANGERANG-Warga yang terkena gusuran di daerah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menolak rencana relokasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan merelokasi mereka ke rumah kontrakan.
Hal itu diketahui setelah warga bertemu dengan pihak Pemkab Tangerang pada Senin (25/4/2016) siang di Aula kantor Kelurahan Dadap.
Dalam acara yang dihadiri sekitar 300 orang tersebut, Misbah tokoh warga setempat dengan tegas menolaknya. “Kami menolak rencana warga di pindahkan ke rumah kontrakan. Selain itu juga harus ada pergantian dari pembangunan rumah warga,” ujarnya.
Selain itu juga, warga menjadi tidak percaya kepada pemerintah daerah terkait akan dibangunnya rumah susun atau islamic center.
“Ini untuk keperluan swasta kami digusur. Pemerintah harus jujur kepada kami,” katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, pihak Pemkab Tangerang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal anggaran rumah susun. “Kalau ada yang belum puas, kami akan menyampaikannya kepada Bupati,” katanya.