TANGERANG-Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi Nur Atikah, diperagakan sebanyak 23 adegan oleh tersangka Kusmayadi alias Agus dalam rekonstruksi yang digelar di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (9/5/2016).
Dalam rekon tersebut diketahui Agus baru saja membeli nasi untuk makan bersama korban di kontrakan pada Minggu, 10 April 2016. Lalu sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi cekcok mulut antara korban dengan tersangka.
"Korban bilang 'kapan saya dibawa pulang, monyet!' lalu korban mendorong tersangka hingga jatuh ke lantai," kata Wakapolresta Tangerang Mukti Juharsa, di lokasi.
#GOOGLE_ADS#
Lalu tersangka bangun dan langsung memotong leher korban selama 25 menit. Korban sempat mengigit jari tersangka hingga dia melepaskan pitingannya. Namun tersangka mencekik leher korban hingga tewas.
"Setelah korban tewas, tersangka sempat menatapi jasad korban. Usai membunuh, Agus kembali ke Rumah Makan Gumarang dan meminta bantuan teman kerjanya Rifrafi Gusmandala alias Erik. Tapi Erik baru bisa membantu pada malam harinya," kata Mukti.
Lalu dia kembali ke kontrakan hingga dia memutuskan untuk menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengambil sebilah golok di belakang TV dan memotong kedua tangan korban yang telah tergeletak di ruang tengah. Potongan itu lalu disandarkan di samping TV.
"Tersangka kemudian pergi ke pasar membeli kantong plastik dan tas jinjing. Lalu memasukkan potongan tangan tersebut ke dalam plastik dan mengikatnya," papar Mukti.
Pada pukul 23.45 dengan bantuan Erik, Agus meminjam motor Satria FU milik tetangganya, Mahdi. Agus kemudian menyerahkan potongan tangan yang sudah dibungkus kepada Erik. Kemudian dengan berboncengan motor, keduanya membuang potongan tangan tersebut di tempat pembuangan sampah Bugel, Tiga Raksa.
"Dalam perjalanan tersangka sempat memberi tahukan bahwa isi plastik adalah potongan tangan si Jablay," kata Mukti.
Tersangka kemudian tidur di mess Rumah Makan Gumarang, Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya pada Senin, 11 April 2016, pukul 07.00 tersangka kembali ke kontrakan dan membersihkan darah serta jejak kaki lalu kembali bekerja di RM Gumarang.
Pada pukul 19.30 WIB, Agus kembali ke kontrakan untuk memotong kaki korban dengan golok. Namun karena tulang kaki keras, akhirnya Agus membeli gergaji di pinggir Jalan Raya Serang, Desa Bojong.
Setelah selesai memotong kaki korban dengan golok dan gergaji, Agus memasukannya ke dalam karung. Sedangkan golok, gergaji dan kain lap dimasukkan ke dalam ember.
"Dia lalu membuang potongan kaki dan peralatan itu ke Sungai Surya Toto, juga dengan bantuan Erik," jelas Mukti.
Selanjutnya pada Selasa, 12 April 2016, Pukul 09.00 WIB, Agus mengecek jasad korban di kontrakan. Karena mulai berbau busuk, Agus menyemprotkan pewangi ruangan dan mengepel lantai serta menutupi korban dengan kantong plastik agar tidak berbau.
Pukul 17.30 WIB, tersangka memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi kemudian membungkusnya dengan kantong plastik hitam ukuran besar dan dililit dengan lakban.
Pukul 19.00 WIB, pada istirahat kerja, Agus kembali ke kontrakan untuk mengecek mayat korban dan menyemprotkan pewangi ruangan dan menaburkan bubuk kopi untuk menutupi bau busuk.
Pukul 20.00, Agus bersama Erik ke kontrakan menggunakan sepeda motor. Lalu Agus membungkus pakaian korban dan juga kasur lalu membuangnya di bak sampak daerah Bojong Cikupa.
"Total ada 52 adegan pada rekonstruksi lagi. Kita ingin lihat secara jelas bagaimana tersangka membunuh korban dan dan membuang tubuhnya," papar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko.