TANGERANG-Seluruh penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Singapore pada Selasa (10/5/2016) dengan nomor penerbangan JT 161 yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang lolos dari pemeriksaan baik Imigrasi maupun Bea Cukai.
Informasi yang didapat, pesawat yang tiba sekitar pukul 19.30 WIB keluar melalui terminal 1 domestik, bukan terminal Internasional. Hal itu jelas mengakitkan seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia itu menjadi illegal.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi Agus membenarkan peristiwa itu. Namun, dia membantah itu semua adalah kesalahan dari pihak PT Angkasa Pura II. Dia menuding pengemudi bus ground handling maskapai Lion Air lah yang menyebabkan hal itu.
“Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2. Namun terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus ground handling maskapai (Lion Air) sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1,” tulis Agus Hariyadi melalui pesan elektroniknya, Sabtu (14/05/2016).
Dia mengatakan, petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengetahui kesalahan prosedur itu menurut Agus lalu mengambil tindakan untuk mengarahkan penumpang ke jalur yang benar yakni kembali ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi.”Sehingga hanya tujuh yang lolos. Lebih baik tanyanya langsung kepada maskapai,” katanya kepada wartawan.