TangerangNews.com

Mau Liburan Tahun 2017? Catat Tanggal-tanggal Merah Ini

Denny Bagus Irawan | Selasa, 17 Mei 2016 | 11:00 | Dibaca : 5675


Citra Raya Tangerang menjadi solusi liburan terbaik Anda, khususnya untuk edukasi putra dan putri Anda. (panoramio.com / ist)


TANGERANG-Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan tanggal merah dan cuti bersama tahun 2017. Cocok bagi Anda yang sudah ingin merencanakan liburan panjang di tahun depan. Berikut rincian tanggal merah tahun 2017:

1. 1 Januari—Tahun Baru Masehi

2. 28 Januari—Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

3. 28 Maret—Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

4. 14 April—Wafat Isa Al Masih

5. 24 April—Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

6. 1 Mei—Hari Buruh Internasional

7. 11 Mei—Hari Raya Waisak 2561

8. 25 Mei—Kenaikan Isa Al Masih

9. 25-26 Juni—Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

10. 17 Agustus—Hari Kemerdekaan Indonesia

11. 1 September—Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

12. 21 September—Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

13. 1 Desember—Maulid Nabi Muhammad SAW

14. 25 Desember—Hari Raya Natal

Sementara, untuk cuti bersama tahun 2017 berikut rinciannya:

1. 23, 27—28 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

2. 26 Desember Hari Raya Natal

Jadi terdapat 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri dari 15 hari libur nasional, tiga hari cuti bersama Idul Fitri, dan satu hari cuti bersama Natal di tahun 2017 nanti.

Tanggal-tanggal ini ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi April lalu.