TangerangNews.com

Ingin Berpartisipasi dalam Pembangunan Kota Tangerang, Kirim ke Aplikasi Laksa

Advertorial | Senin, 23 Mei 2016 | 17:50 | Dibaca : 5424


Tangerang LIVE Room (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


 TANGERANG-Masyarakat tak boleh menjadi penonton dalam proses pembangunan Kota Tangerang. Warga kota seribu industri harus menyumbangkan kritik dan sarannya kepada Pemerintah Kota Tangerang agar program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara tepat.

 

Pemkot Tangerang mencoba berbagai cara untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan. Yang paling mutakhir, pemerintahan di bawah Walikota Tangerang Arief R Wismansyah ini meluncurkan aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA).

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, aplikasi LAKSA yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sedang gencar disosialisasikan ke tengah masyarakat. Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat dalam memberikan saran/masukan  serta mengadukan pelayanan Pemerintah Kota Tangerang. Menurut Walikota, melalui aplikasi ini, pengaduan masyarakat dapat lebih akurat.

 

“Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dan kita semua, karena saat ini laporan hanya lisan yang kadang tidak jelas. Kalau Laksa tinggal difoto dan bisa diketahui lokasinya menggunakan GPS,” katanya.

 

Dia menambahkan, aplikasi Laksa sangat mudah diperoleh. Warga Kota Tangerang hanya perlu mengunduh aplikasinya di google play store. “Yang download sudah banyak juga dan efektif. Datanya ada di Kominfo. Aplikasi ini menjadi barometer Kota Tangerang meraih penghargaan dari Indonesia Digital Econony Award 2016 (IDEA 2016),” tandasnya.

 

 

Saat ini, Aplikasi LAKSA dapat diakses langsung melalui Smartphone berbasis Android. Masyarakat cukup mendownload Aplikasi LAKSA melalui Google Play Store. Tidak hanya untuk masyarakat Kota Tangerang saja, Aplikasi ini pun dapat diakses oleh masyarakat di luar Kota Tangerang.

 

Aplikasi yang diresmikan pada 28 Februari 2016 sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Petugas Lapangan (SIGAP). Saat melakukan Log In di Aplikasi LAKSA, masyarakat Kota Tangerang hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Hal ini dikarenakan data kependudukan masyarakat Kota Tangerang sudah tersimpan sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data pribadi lagi. Berbeda dengan masyarakat yang berasal dari luar Kota Tangerang, pada saat Log In Aplikasi LAKSA, mereka harus mengisi NIK, nama, alamat, dan tempat tanggal lahir.

 

Kepala Diskominfo H Muhtarom menjelaskan, Pemkot Tangerang terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Dahulu Aplikasi LAKSA hanya dapat diakses dengan mengirimkan Short Message Service (SMS) ke 0811-1500-293, saat ini Aplikasi LAKSA juga dapat diakses melalui telepon cerdas atau smartphone dengan sistem android dengan mendownload aplikasi LAKSA di Google Play Store.

 

“Dengan kemudahan mengakses aplikasi LAKSA diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan saran, kritik dan pengaduan yang ada, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang ada dilapangan,” ujar Muhtarom sambil menambahkan bahwa dalam pengaduannya, masyarakat tidak hanya mengirimkan deskripsi pengaduannya saja, tetapi  dapat juga melengkapinya dengan mengirimkan foto terkait hal yang dilaporkan. Dengan demikian setiap pengaduan akan ditangani dengan cepat dan tepat.

 

Kasi Pengembangan e-government Diskominfo Adhi Zulkifli menjelaskan, ketika ada pengaduan dari masyarakat maka pengaduan tersebut langsung ditampilkan di layar besar yang ada di Tangerang LIVE Room dan ada notifikasi pada aplikasi SIGAP yang digunakan petugas. Pengaduan yang ada langsung ditanggapi oleh operator yang berada di Command Center Kota Tangerang itu. Para operator langsung meneruskan kepada petugas yang ada di lapangan untuk segera menyelesaikan pengaduan yang diterima.

 

Menurut Adhi, terdapat Enam operator yang berasal setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung beroperasinya Aplikasi SIGAP di Tangerang LIVE Room, yaitu dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).