TangerangNews.com
23 Pasang Warga Miskin Dekat Bandara Nikah Massal
| Minggu, 15 November 2009 | 19:23 | Dibaca : 5987
Warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta siang ini melangsungkan pernikahan massal. Program tersebut dilakukan oleh PT Angkasa Pura II yang termasuk dalam program CSR. (tangerangnews/dens / tangerangnews/rangga)
TANGERANGNEWS-Sebanyak 23 pasangan dari keluarga miskin mengikuti pernikahan missal yang digelar organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura (Periswara) II, Minggu (15/11). Acara yang dilaksanakan di halaman rumah Ketua Periswara II Tetty Netyari, Komplek Angkasa Pura II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu didikuti pasangan peserta yang berasal dari Kecamatan Neglasari dan Benda.
Menurut Tetty, dalam nikah massal ini didominasi pasangan yang telah puluhan tahun membina rumah tangga, namun mereka kebanyakan warga tak mampu dan belum mengerti tata cara pernikahan di catatan sipil sehingga tak memiliki surat nikah.
“Sebelumnya mereka telah menikah dibawah tangan secara siri karena tidak sanggup melaksanakan pernikahan resmi sesuai undang-undang, maka agar pernikahan mereka diakui secara hukum kita melakukan upaya dengan mengadakan pernikahan massal gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Nantinya, tambah Tetty, seluruh biaya pelaksanaan nikah akan ditanggung oleh pikah Periswara II, mulai dari mas kawin sebesar Rp 10 ribu untuk masing-masing pasangan, pakaian yang dikenakan pasangan pengantin, foto pernikahan, hingga bingkisan menarik. “Seluruh dana yang dikeluarkan sebesar Rp 30,5 juta merupakan anggaran yang dikumpulkan anggota Periswara II serta bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang,” terang Tetty.
Tetty menambahkan, untuk proses pernikahan juga sama dengan pernikahan pada umumnya. Setelah melakukan ijab kabul seluruh pasangan pengantin mendapatkan surat nikah.
Sementara itu, salah satu pasangan pengantin yakni Acim ,42, dengan Saidah ,44, warga Jalan. Siswa Raya, Rt 05/08, Desa Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengaku senang bisa ikut nikah massal.
Menurut dia, dengan adanya nikah secara massal ini, pihaknya dapat meresmikan hubungannya yang selama ini ia inginkan, namun masih terkendala masalah biaya pelaksanaan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). “Saya senang, akhirnya bisa punya buku nikah. Selama ini saya telah hidup bersama istri selama 24 tahun, namun hanya nikah siri saja," kata Acim.(rangga/dira)