TANGERANGNEWS.com-Sepeda motor Samsul,24, warga Kampung Kendal RT 06/03 Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang dicuri komplotan remaja Selasa (24/5/2016) sekira pukul 16.00 WIB lalu.
Ketika itu ,menurut Kapolsek Mauk, AKP Nurohman, korban sedang memarkir sepeda motornya di pinggir sawah dalam keadaan dikunci stang. Setelah itu pelapor turun ke sawah untuk memotong padi. Sekembalinya sekitar pukul 17.00 WIB, dengan jarak sekitar 10 meter, dia melihat sepeda motornya ada yang mendekati.
#GOOGLE_ADS#
“Pelaku tiga orang. Lalu sepeda motor korban Yamaha Jupiter MX dibawa kabur, korban lalu teriak . Namun, pelaku berhasil melarikan diri,” tutur Kapolsek kepada TangerangNews.com, Minggu (29/5/2016).
Pelaku kemudian dikejar, dua dari tiga orang pelaku berhasil ditangkap yang berinisial TP warga Kampung Bendungan, Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan MAF Kampung Gintung Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.”Sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri atas nama Ompong. Pelaku kita amankan di Mapolsek Mauk,” katanya.
Adapun barang bukti dalam tindak criminal tersebut yang berhasil disita petugas dari tersangka yakni STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam tahun 2013, No.Pol : B - 3429 - UDB, Noka : MH33C1205DK176893, Nosin : 3C11176526 an. SALBIAH, berikut kunci kontak sepeda motor.
“Serta Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam tanpa plat nomor, dengan nomor rangka MH31S70058K359106,” tuturnya.
Tersangka menurut Kapolsek dalam modus operandinya secara bersama-sama berkeliling berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa kunci T yang sudah dipersiapkan.