TANGERANG-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warnet dan rental game, dinilai bukan solusi mencegah anak-anak atau remaja nongkrong hingga larut malam.
Seperti yang diungkapkan Aries Apriansyah, pemilik warnet I-Point di Jalan Maulana Yusuf, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (29/5/2016). Menurutnya, masalah tersebut bukan pada warnet, tapi ketidak mampuan orang tua yang mendidik dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak terlalu lama main di warnet.
“Kalau warnet dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB, itu bukan solusi dan menjadikan anak lebih rajin belajar di rumah. Saya rasa kalau orang tuanya bisa mendidik anaknya lebih baik, pasti si anak akan patuh,” katanya kepada TangerangNews.com.
Apalagi, kata dia, saat ini guru kerap memberikan tugas sekolah yang mengharuskan anak didiknya mencari sumber informasi melalui akses internet. Bagi anak yang tidak memiliki akses internet di rumah, pasti mereka akan ke warnet. Selain itu, yang datang ke warnet bukan hanya pelajar, tapi juga masyarakat umum.
“Jadi jangan melihat melalui satu sudut pandang bahwa warnet cuma sebagai tempat main game saja. Jangan digeneralisir,” tukasnya.
Aries menegaskan bahwa, aturan pembatasan jam operasional warnet menjadi tidak berguna jika si anak memang lebih suka nongkrong hingga larut malam. Anak bisa saja bisa beralih ke tempat lain, seperti Mall.
“Nah kalo begitu, apakah pemerintah juga akan membatasi jam operasional Mall sampai jam 18.00 WIB?,” terangnya.
Aries mengatakan, warnetnya beroperasi mulai pukul 9.00 hingga pukul 23.00 WIB. Menurutnya waktu tersebut sudah seusai dan tidak terlalu larut malam. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Tangerang mengkaji ulang rencana pembatasan jam operasonal warnet tersebut.
“Coba Pak Wali jangan bisanya cuma bikin aturan pembatasan atau larangan saja. Tapi beri edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakatnya,” tukasnya.