TANGERANGNews.com-Tiga orang warga Manado, Sulawesi Utara yang berinisial S, A dan SY mensomasi maskapai swasta Batik Air lantaran pada 7 Mei 2016 lalu ketiganya batal kembali ke kampung halamannya dari Bandara Soekarno-Hatta, karena hanya bagasi saja yang terbang.
Hal itu diketahui setelah pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta mendapati surat tembusan somasi ketiganya pada Senin (30/5/2016).
“Jadi kasus ini sebenarnya sudah lama ya, kejadiannya pada 7 Mei 2016 lalu. Barang bagasi tiga koli berisi pakaian milik ketiganya terbang ke Manado, sedangkan ketiga penumpang ini tidak terbang,” ujar Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson saat dihubungi Selasa (31/05/2016) pagi.
Awalnya, ketiganya sudah check-in berikut dengan barang bagasi-nya. Kemudian ketiga-nya pun telah menunggu di ruang tunggu. Namun, begitu pesawat akan terbang sekitar pukul 13.30 WIB, ketiganya tidak juga masuk dalam pesawat.
“Sudah dipanggil-panggil dengan menggunakan pengeras suara, tetapi tidak ada juga tiga orang penumpang ini,. Setelah petugas menutup pintu pesawat, baru mereka (tiga penumpang) ada. Tetapi pesawat sudah bersiap untuk terbang,” katanya.
Menurut Herson, ketiganya lalu menuntut agar pihak maskapai mengembalikan barang bagasi mereka yang dalam waktu singkat. Ketiganya meminta satu jam bagasi mereka harus kembali, tetapi maskapai menyatakan tidak bisa. Karena ke Manado saja sekitar dua tiga jam, belum termasuk dari Manado ke Soekarno-Hatta.
“Akhirnya ke esokan harinya barang itu kembali ke Soekarno-Hatta, tetapi mereka menolaknya dan melakukan somasi. Jadi barangnya sebenarnya tidak hilang,” katanya.
Menurut Herson isi somasi ketiganya adalah menuntut agar pelayanan Batik Air segera ada perbaikan. Herson mengakui, peristiwa seperti ini kerap dia temui di bandara. Pihaknya mengharapkan agar penumpang mau menunggu setidaknya dua jam dari jadwal penerbangan dan setelah check in berada di ruang tunggu sesuai dengan tiket.
“Lalu barang bagasi juga harus diperhatikan, ada batasannya. Jangan melebihi kapasitas sampai satu koli 35 Kg, bukan apa-apa siapa yang bisa angkut itu barang seberat itu. Itu harusnya masuk ke Kargo,” tukasnya.