TANGERANGNews.com-Sidang lanjutan perkara pemerkosaan disertai pembunuhan kepada Enno Parihah,18, dengan terdakwa dibawa umur Rahmat Alim kembali digelar di PN Tangerang, Kamis (9/6/2016) dengan agenda kesaksian yang meringankan dari kubu terdakwa.
Dalam sidang tertutup itu, Nahjudin ayah Rahmat Alim menyampaikan kepada wartawan diluar persidangan, bahwa buah hatinya yang masih duduk di bangku SMP itu tertekan, sehingga semua tuduhan kepada anaknya dipaksa untuk mengaku. Sebab, kata dia, ketika diperiksa petugas polisi karena dia memiliki ponsel Enno, Rahmat babak belur.
“Mas saya yakin benar, anak saya itu anak baik. Pas malam kejadian itu saya ingat, dia tidur bersama saya, disamping saya, “ ujar Nahjudin seraya menyampaikan bahwa dia tak mungkin berbohong karena saat ini adalah bulan Ramadan.
Sementara itu, Alfan Sari kuasa hukum terdakwa menyampaikan hal serupa. “Sekarang itu sebaiknya petugas penyidik mencari, siapa itu Dimas. Dari mana klien kami mendapat ponsel itu, kan dari Dimas beli Rp10 ribu,” ujarnya.