TangerangNews.com

Penghuni Lapas Anak Wanita Curhat ke Mensos Minta Cabut PP 99  

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juni 2016 | 12:40 | Dibaca : 3958


Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Kelas II B Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Jumat (24/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 

TANGERANGNews.com-Warga binaan Lapas Anak Wanita Tangerang meminta kepada Menteri Sosial Khofifah agar membantu merevisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Pasalnya, PP tersebut membuat para warga binaan, terutama yang terlibat kasus narkoba sulit mendapat remisi.

 

“PP 99 menyulitkan kami mendapat remisi, kami harap bisa direvisi ulang atau dihapus. Kalau kita tidak dapat remisi, gimana kita bisa cepat bebas dan bekumpul lagi dengan keluarga,” kata salah satu warga binaan Lapas, Dona Sofianti, Jumat (24/6/2016).

 

Mereka juga berharap agar mendapat kemudahan mengurus remisi dan gratis. Kebanyakan penghuni Lapas tersebut merupakan kaum ibu yang memiliki anak. “Semoga suara hati kami disampaikan oleh Ibu Mensos ke Pemerintah,” tukasnya.

 

Selain itu, mereka meminta agar Lapas Anak Wanita Tangerang diberi fasilitas tempat bermain anak. Pasalnya ada beberapa warga binaan yang mengurus bayinya di lapas, lantaran tidak diterima oleh keluarganya.

 

“Mudah-mudahan bisa difasilitasi. Lalu kita juga minta ada jam kunjungan khusus anak-anak, karena anak tidak selalu bisa datang mengikuti jadwal kunjungan lapas karena harus sekolah,” tukasnya.

 

Mensos Khofifah mengatakan dirinya akan menyampaikan permintaan warga binaan terkait revisi PP 99 tersebut kepada Kemenkumham. “Soal PP ini harus koordinasi antar kementerian terkait, nanti saya sampaikan,” jelasnya.