TangerangNews.com

Pendapatan Kota Tangerang dari Parkir Bandara Capai Rp39 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Juli 2016 | 17:00 | Dibaca : 3944


Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/6/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 


TANGERANGNews.com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Bandara Soekarno Hatta pada tahun 2015 mencapai Rp39 miliar. Jumlah tersebut mendominasi total pendapatan pajak parkir swasta di Kota Tangerang yang mencapai Rp55 miliar.

 

Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, pajak parkir Bandara Soekarno Hatta terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2014 realisasi mencapai Rp35,5 miliar dan meningkat Rp3,5 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp39 miliar.

 

“Untuk tahun 2016, hingga 25 Juni 2016 realisasi sudah mencapai Rp34,1 miliar. Bandara selalu menyumbang lebih besar pajak parkir,” katanya, Senin (25/7/2016).

 

Menurut Arfan, berbagai upaya dan terobosan dilakukan DPKD meningkatkan PAD, diantaranya pendataan potensi pajak baru. Begitu ada tempat usaha yang buka, pihaknya langsung mendatanya. “Seperti Maze Market dan sejumlah apartemen. Begitu ada tiang pancang, langsung kita foto dan data. Tahun ini ada 10 potensi pajak yang  baru,” jelasnya.

 

Selain itu juga melakukan pengawasan secara real time baik dengan petugas checker maupun dengan alat tipping box yang dipasang di mesin kasir. Tahun ini, pihaknya telah memasang 20 tipping box di tunjuh tempat seperti hotel dan restoran.

“Alat ini untuk merekam omzet wajib pajak secara langsung dan terghubung ke kantor DPKD, jadi mereka tidak bisa bohong soal omzet mereka,” pungkasnya.

 

Arfan menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah menerapkan sistim pembayaran pajak online, sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Pemda untuk membayar pajak. “Dulu caranya konvensional , sekarang wajib pajak bisa langsung input omzet pajaknya secara online. Terobosan ini selain untuk mendisiplinkan wajib pajak juga meningkatkan potensi pajak yang ada,” jelasnya.