TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, tidak ada perusahaan transportasi yang mau menjadi operator angkutan massal dalam kota tersebut.
“Kita siapkan Plan B, mau mengelola sendiri pakai BLUD. Kita sedang ajukan ke DPRD, Perda Holding Company, nanti bisa mengelola sampah atau transportasi,” kata Wali Kota Tangerang Arie R Wismansyah, Senin (8/8/2016).
Menurut Arief, kedepannya hal-hal yang berkaitan untuk menunjang peranan pemrintah dalam pembangunan akan didorong ke BLUD. “Kalau bisa di-BLUD-kan, ya kita BLUD-kan, salah satunya Bus ini,” jelas Arief.
Seperti diketahui Pemkot Tangerang melalui Dishub telah melakukan dua kali lelang operator BRT. Namun lelang pertama gagal karena tidak ada perusahaan yang tertarik.
Setelah dilelang ulang, perusahaan BUMN Damri dipilih menjadi operator. Tapi tak berapa lama Damri mengundurkan diri karena tidak sanggup melakukan reduksi angkutan kota (Angkot) yang terkena dampak pengoperasian BRT.