TangerangNews.com

Saksi Tidak Hadir, Sidang Satpol PP Ditunda

| Selasa, 24 November 2009 | 17:42 | Dibaca : 2584


Empat terdakwa Satpol PP Kota Tangerang dalam sidang perdana di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)



TANGERANGNEWS-Sidang lanjutan kasus tenggelamnya pekerja seks komersial (PSK) bernama Fifih Ariyani, 41, dengan terdakwa empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yakni Suhadi , Langgeng Wahyudi, Sahudin, dan Dasiman Mulyono, hari ini di tunda. Pasalnya, empat saksi yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi mengatakan, saksi yang dihadirkan hari ini adalah Hamdani, Yeyen, Nani dan Santi. Mereka adalah saksi yang melihat kejadian di tempat perkara. Namun, kata dia, saat ini keberadaan mereka sedang tidak ditempat.Padahal sebelumnya ke empat saksi itu telah diberitahukan untuk dapat hadir dalam sidang sejak jauh hari.
“Saya juga tidak tahu mereka dimana. Menurut informasi, Hamdani sedang berada di Bogor. Sedangkan ketiga saksi lainnya yang merupakan teman korban, sudah pindah karena rumahnya digusur.Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Selasa (1/12) depan” terangnya.

Riyadi menjelaskan, pihaknya tidak dapat melakukan penjemputan terhadap saksi karena keberadaan mereka hingga saaat ini tidak diketahui. Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan hal tersebut karena telah mempersiapkan banyak saksi. “Saksi dalam berita acara masih banyak kok, jadi kalau tidak hadir lagi minggu depan ya kita panggil saksi lain,” ungkapnya.

Sedangkan menurut tim kuasa hukum terdakwa,  Bambang Suyono, saat dimintai keterangan usai persidangan tidak memberikan komentar banyak. Ia hanya mengatakan akan mengikuti aturan persidangan yang ada. Sedangkan terkait waktu, Ia tidak ingin persiangan berjalan lambat.
“Kalau memang harus ditunda ya tidak apa-apa karena itu keputusan hakim. Hanya saja kita tidak ingin persidangan hingga berlarut-larut,” paparnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Fifih, warga Kampung Telagasari RT 01/12, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, merupakan PSK yang baru saja bebas dari tempat penampungan PSK di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dirinya tewas tenggelam setelah menyeburkan diri ke sungai Cisadane di Kota Tangerang karena takut terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP.(rangga)