TANGERANGNews.com-Petugas Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah salah seorang pelaku perampokan di Pondok Indah pada Sabtu (3/9/2016). Polisi membawa serta pelaku untuk ke rumahnya yang berada di Jalan Mina IV, Villa Ilhami, Kota Tangerang, semalam.
Rumah yang dilakukan penggeledahan merupakan milik tersangka AJ salah seorang dari dua pelaku perampokan di Pondok Indah.
Pada penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, petugas Jatanras tidak mendapat satu pun barang bukti dari kediaman AJ. Penggeledahan yang dilakukan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Haryanto dilakukan untuk mencari alat bukti.
“Karena memang belum semua terungkap.
Namun, Sudah mulai ada titik terang atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah memeriksa tiga ruang di rumah pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti tambahan. Saat penggerebekan tampak ada istri pelaku yang masih di dalam rumah.
“Kelihatannya bukan perampokan ya, ini masalah pribadi karena dia pernah bekerja di Exxon Mobile,” ujar Ketua RT setempat Toto kepada wartawan.
Sebab, kata Toto, baik korban dengan pelaku saling kenal. Bahkan beberapa saat sedang dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, istri dari pelaku menghubungi istri korban.
“Istri korban sendiri terkejut bukan main karena sampai harus ke rumah polisi memeriksanya. Sedangkan ini sebenarnya istri dari korban saling telepon dengan istri tersangka,” tuturnya.