TangerangNews.com

Berkas Pembunuhan Pacul dalam Kemaluan Sudah Lengkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 8 September 2016 | 16:00 | Dibaca : 1821


Barang bukti kasus Eno. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Berkas pembunuhan dua pelaku yang membunuh Enno Parihah resmi dinyatakan sudah lengkap. Berkas tersangka tersebut adalah Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin pelaku pembunuhan dengan modus memasukan pacul ke dalam kemaluan.

 “Sudah lengkap, “ ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa,  Kamis (8/9/2016).

Diketahui sebelumnya, Enno adalah seorang gadis karyawan PT Polyta Global Mandiri. Dia dibunuh dengan sadis oleh  Imam dan Arifin. Keduanya adalah tersangka dari tiga pembunuh Enno yang diringkus polisi.

Menurut Andri, biasanya, jaksa memiliki waktu 20 sampai 30 hari untuk melakukan pelimpahan kepada pengadilan. Namun, Andri mengatakan, ia akan mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.

"Kalau memungkinkan, dalam kurun waktu sepekan sudah saya limpahkan ke pengadilan. Jadi pertengahan September sidang sudah bisa dimulai, " jelas Andri.