TANGERANGNEWS.com-Meski pernah menghuni rumah tahanan begitu lama tak membuat Misan Sujana pria berusia 22 tahun bertaubat. Dia pun akhirnya ditangkap petugas Polsek Ciputat Kota Tangsel lantaran aksinya yang mencuri motor lagi.
Ironisnya, saat ditangkap dia baru saja menghirup udara bebas setelah baru keluar dari tahanan Jambe Tangerang. Dia ditangkap di area pertokoan Teras Bintaro, Kampung Rawa Lele Jombang, Ciputat. Hal itu dikatakan AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Senin (12/09/2016).
“Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa ada seorang pelaku ranmor baru keluar dari Lapas Jambe menggunakan sepeda motor baru jenis Honda Beat Pop tanpa plat nomor,” katanya..
Setelah mendengar informasi tersebut, petugas Polsek Ciputat langsung melakukan pengamatan di pertokoan ruko yang ada di daerah Jombang pada Sabtu (10/09/ 2016) sekitar pukul 21.00.
Rupanya informasi tersebut benar, karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Misan di area pertokoan Teras Bintaro, Kampung Rawa Lele Jombang, Ciputat, dirinya tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.
“Selanjutnya kami melakukan interogasi, dan hasilnya didapati bahwa sepeda motor yang diamankan tersebut adalah hasil curian dan dilakukan pengembangan didapat empat unit roda dua. Antara lain, satu Honda Beat Pop, satu Suzuki satria FU, satu Yamaha mio dan satu Yamaha mio,” ujarnya.
Selain menangkap tersangka Misan, petugas juga akhirnya berhasil menangkap Asnadi,36, warga Kp. Jombang Rawa Lele RT 02/06 Kel. Jombang Kec. Ciputat Kota Tangsel yang diduga sebagai penadah.
“Dari keterangan pelaku bahwa kendaraan dicuri dari beberpa tempat di daerah Ciputat bersama pelaku lain bernama Mangly dan Dadang yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas kami,” tandasnya. (RAZ)