TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Rabu (28/9/2016) pagi. Diduga salah satu kamar kontrakan di lantai dua tersebut digunakan sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.
Berdasarkan keterangan warga, Hasan, penggerebekan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Warga melihat sudah ada petugas BNN dan satu mobil yang terparkir di depan kontrakan milik Ibu Cindy tersebut. Dia mengatakan, aparat kepolisian sudah sejak pagi berada di lokasi. “Lalu tadi sekitar pukul 12.00 WIB petugas memasang garis polisi," katanya.
Meski tidak mengetahui secara pasti, namun dia mengatakan, salah satu kamar kontrakan yang digerebek tersebut dihuni dua pria sejak satu bulan lalu. Mereka tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
#GOOGLE_ADS#
"Dua orang yang nempatin kamar enggak pernah keluar, di dalam kontrakan terus. Kita juga enggak kenal. Tapi pas penggerebekan cuma ada satu yang di kamar, temannya enggak ada," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan TKP. Hadir juga Dir Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka di lokasi. (RAZ)