TANGERANGNews.com-41 orang preman yang biasa berada di sejumlah titik di Kota Tangerang terjaring operasi pemberantasan premanisme 2016 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota. Dari 41 orang preman, sedikitnya lima preman terpaksa ditahan karena melakukan tindakan kriminal.
Sementara, 36 preman lainnya hanya diberikan pembinaan. Kelima preman yang ditahan tersebut diantaranya Rendi Saputra, 26, M Kosim, 6, dan Bambang Oktriyansyah, 20, Kevin, 33 dan Muhamad Iqbal, 32.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani menjelaskan, operasi pemberantasan premanisme ini berlangsung sejak Sabtu hingga Minggu, 1-2 Oktober 2016. Operasi ini memang ditingkatkan seiring laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap keberadaan premanisme.
“Mereka yang ditahan adalah terbukti melakukan tindakan kriminal, sedangkan yang tidak ditahan hanya diberikan pembinaan. Mayoritas mereka menjadi Pak Ogah,” kata Triyani, Senin (3/10/2016).
Triyani mengatakan, tersangka Rendi dan M Kosim ditahan karena melakukan pengeroyokan terhadap korban AY, hingga korban melarikan diri dengan melompat ke Sungai Cisadane.
Untuk Bambang terlibat kasus pencurian bermotor yang menimpa korban M, 22. Tersangka Bambang memepet dan menendang korbannya saat melintas di Selapajang Jaya Neglasari, kemudian membawa motor milik korban.
Sedangkan dua preman yang ditahan Polsek Cipondoh yakni, Kevin, 33, terlibat kasus pencurian dengan mencuri ponsel milik HFT di Premier Village Cipondoh, Kota Tangerang. Sedangkan Muhamad Iqbal, 32, juga terlibat kasus pencurian di rumah korban ED di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, lalu mengambil ponsel dan dompet.