TangerangNews.com

Tabrak Mahfud dari Belakang, Pengemudi Tronton Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Oktober 2016 | 08:00 | Dibaca : 2146


Jasad Mahfud saat dievakuasi dari lokasi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Pelaku penabrak pengemudi sepeda motor Vario B-6510-WNZ Mahfud akhirnya diamankan petugas Polres Kota Tangsel pada Senin (10/10/2016) malam.  

Mahmud ,34, tewas dengan kondisi batok kepala pecah akibat terlindas pada Minggu (9/10) malam. Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri, tersangka berhasil diamankan setelah petugas mendapati arah larinya truk tronton dari warga sekitar.

“Petugas kami mengejarnya, dan akhirnya telah diamankan, pelaku diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta,” ucap  Mansuri.

Diketahui sebelumnya, pengemudi truk Mitsubishi FM 517 model derek crane No. Pol. B 9428 BIO mengarah dari Legok menuju ke Serpong.

Setibanya di TKP sepeda Motor Honda Vario No. Pol B 6510 WNZ mendahului dari sebelah kanan, dan dari arah berlawanan terlihat mobil yang tidak diketahui identitasnya. Karena korban panik, pengendara sepeda motor terjatuh di samping kanan dan masuk ke dalam kolong truk dan terlindas kepalanya oleh ban truk bagian belakang kanan.

 Korban meninggal di TKP dan dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk divisum. Sedangkan pelaku melarikan diri.