TANGERANGNews.com-Mulai dini hari nanti, Jumat 14 Oktober 2016, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan penyesuaian tarif yang mengakses ke Bandara Soekarno-Hatta yakni Tol Sedyatmo.
Rata-rata kenaikan mencapai Rp1000, kenaikan tersebut dilakukan disebut pihak BPJT untuk menyasuaikan angka inflasi di wilayah terkait selama dua terakhir. Selain Tol Sedyatmo BPJT ada tiga jalan tol lainnya yang akan disesuaikan tarif tolnya. Diantaranya, Jakarta Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya.
Kenaikan tarif tol di Sedyatmo berdasarkan golongan, yakni golongan satu dari Rp6000 menjadi Rp7000, golongan II dari Rp7500 menjadi Rp8500. Golongan III dari Rp9500 menjadi Rp10.000 , golongan IV dari Rp11.500 menjadi Rp12.500 dan golongan V dari Rp14.000 menjadi Rp15.000.