TANGERANGNEWS.com-Dafa Mustaqim seorang bocah siswa kelas 1 SD di Larangan Utara 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang meninggal dunia dengan mengenaskan. Bocah tujuh tahun itu diduga tewas akibat penganiayaan ibu tiri dan ayah kandungnya. Kini kedua orangtua Dafa masih diperiksa di Polsek Ciledug, Kota Tangerang guna penyelidikan kasus kematian bocah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/10/2016) membenarkan bahwa kedua orangtua Dafa sedang dimintai keterangan di kepolisian.
"Saya konfirmasi kebenarannya, laporannya ternyata baru diterima Polsek. Polsek setempat juga tengah melakukan penyelidikan atau meminta keterangan para saksi dan orangtua," kata Wiji.
#GOOGLE_ADS#
Dia mengatakan, saat ini jajarannya bersama Polsek Cileduk sedang menelusuri informasi tersebut.
Tetangga korban yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya Raya itu menyatakan, melihat mayat korban dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Bahkan tersiar kabar korban sampai di setrika.
"Saya berterima kasih atas infonya. Barusan saya konfirmasi kebenaranya. Laporanya baru diterima di Polsek. Sekarang anggota saya arahkan ke Polsek. Kami minta bersabar, untuk menentukan perbuatan pidana minimal ada 2 alat bukti. Jadi benar ada atau tidaknya tindak pidana perlu keterangan saksi atau alat bukti lain," terangnya. (RAZ)