TangerangNews.com

Ombudsman Jadikan Kota Tangerang sebagai Percontohan Pelayanan Publik

Advertorial | Senin, 24 Oktober 2016 | 15:00 | Dibaca : 1817


Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Ombudsman menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik di Indonesia melalui konsep smart city. Hal  ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili oleh Wali Kota Arief R Wismansyah dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanti di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, hari ini.

"Kita berharap pelayanan publik di Kota Tangerang bisa menjadi percontohan di Kota lain, seperti aplikasi Laksa yang juga dicontoh oleh kabupaten kota lain, kita berharap pelayanan publik lainnya bisa menjadi model di Kota lain," ujar Bambang.

Sementara itu, Wali Kota Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kerjasama tersebut, hal ini selain menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus juga sebagai tanggung jawab bagi semua aparat untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di Kota Tangerang," katanya.

Apalagi, lanjut Arief, Pemerintah Kota Tangerang telah berkomitmen untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Huni, Layak Investasi, Layak Dikunjungi dan Smart City sebagaimana konsep Tangerang Live.

"Kalau kita ingin menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Huni harus kita mulai dari penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Aparatnya juga harus ramah kepada warganya," Katanya.

Namun demikian, Arief juga menjelaskan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi tanggung jawab semua pihak baik dari internal aparat dan juga dari eksternal masyarakatnya.

Selain penandatangan nota kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Ombudsman, digelar juga penandatangan kerjasama antara BKN Regional III Bandung dengan Pemerintah Kota Tangerang terkait Kepegawaian.

Dengan penandatangan tersebut Pemerintah Kota Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di bawah BKN Regional III Bandung yang telah melakukan kerjasama tersebut, sehingga kedepan pegawai dilingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak perlu lagi repot mengurus kenaikan pangkat maupun masa pensiun.

"Sehingga pegawai bisa lebih fokus terhadap kinerjanya yakni melayani masyarakat," tegasnya. (ADV)