TANGERANGNEWS.com-Ferdinan, warga Jalan Sunan Gunung Jati, RT01/08, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi karena diduga menjadi provokator dalam aksi demontrasi ormas Islam pada 4 Novemer 2016 di Jakarta.
Setelah ditangkap, keadaan rumah Ferdinan terlihat sepi dan tak berpenghuni. Bangunan dua lantai yang menjadi tempat usaha foto copy dan alat tulis itu terlihat tutup.
Ferdinan merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Pelaku kesehariannya membantu usaha orang tua di tempat tinggalnya, selebihnya aktifitasnya, berkuliah di perguruan tinggi swasta yang berada di daerah Jakarta Selatan.
Ketua RT01 Sabeni mengatakan, dirinya sempat kaget dan tidak percaya mendapat kabar Ferdinan sebagai penyusup dan provokator. Sebab sebelum kejadian, dia pamit ke orangtuanya berangkat kuliah.
#GOOGLE_ADS#
“Status agamanya agamanya non muslim, jadi kan tidak mungkin dia ikut demo,” katanya, Minggu (6/11/2016).
Sabeni menambahkan, keseharian Ferdinan hanya membatu usaha toko di rumah dan aktif di kegiatan lingkungan.
“Dia anaknya baik, suka bersosialisasi, tidak pernah berbuat aneh-aneh,” jelasnya.
Hingga saat ini pelaku masih ditahan aparat kepolisian Polda Metro Jaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RAZ)