TANGERANGNews.com–Polres Metro Tangerang mencium sejumlah kejanggalan atas tewasnya Sania. Gadis kecil berusia tiga tahun yang meninggal di rumah kontrakan jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu diduga sebelumnya dianiaya.
Maemunah ibu tiri Sania yang menikahi Rijal seorang duda yang memiliki anak Sania diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.
“Kami menduga demikian, visumnya seperti itu. Tapi tidak bisa kan hanya berdasar dari visum saja,” ujar Waka Polres Metro Tangerang Erwin Kurniawan, hari ini.
Erwin mengatakan, proses yang akan dilakukan sama dengan proses yang terjadi pada korban kekerasan yang terjadi di Ciledug, yakni Dafa Mustaqim.
“Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus melalui proses yang bisa di pertanggung jawabkan,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi yang sudah dilakukan. Dan 5 sampai 6 hari kedepan baru dapat diketahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
“Untuk hasil visum memang terdapat luka lebam di bagian tubuh, tetapi itu hanya di bagian luar, dan kami membutuhkan otopsi untuk mengetahui dengan jelas penyebab dari Sania meninggal dunia,” ungkapnya.
Hingga saat ini, ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan termaksud Ibu tiri Sania. Sementara orangtua Sania masih berada di Sukabumi karena berduka atas kehilangan anaknya.
“Ya mereka masih di Sukabumi, rumah ibu kandung Sania. Karena Sania sendiri di semayamkan di kampung halaman ibu kandungnya,” tutupnya.