TangerangNews.com

Kota Tangerang Mulai Godok UMK 2017

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 November 2016 | 13:00 | Dibaca : 2884


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 

TANGERANGNews.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang masih menggodok nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2017, bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Tangerang.

 

"Hasil rapat pembahasan perihal UMK Tahun 2017 oleh Depeko, di mana di dalamnya terdapat unsur serikat, Apindo, pemerintah serta pihak akademisi, selanjutnya akan segera kami sampaikan," ungkap Kadisnaker Kota Tangerang Rachmansyah, Jumat (18/11/2016).

 

Menurutnya, beberapa poin hasil rapat yang selanjutnya akan disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan dan mengusulkan UMK ke pihak Provinsi Banten ini, diantaranya adalah keinginan kenaikan UMK Tahun 2017 diatas aturan PP Nomor 78 Tahun 2014.

 

"Serikat menginginkan adanya kenaikan sebesar 16,6 persen. Sedangkan, Apindo sendiri menginginkan berdasarkan PP 78. Jadi, kita tetap menyampaikan apapun hasil dalam rapat ini kepada kepala daerah, sebagai bahan pertimbangan," tegasnya.

 

Rachamansyah menambahkan, bahwa agenda penetapan nilai UMK Tahun 2017 itu sendiri, telah dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2016 mendatang.


"Untuk itu kami akan segera sampaikan hasil rapat pihak Depeko ini," pungkasnya.