TangerangNews.com
Ganja Ratusan Juta Dimusnahkan
| Kamis, 3 Desember 2009 | 18:47 | Dibaca : 20591
TANGERANGNEWS-Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang memusnahkan barang bukti daun ganja kering seberat 7 kilogram senilai Rp100 juta dengan cara dibakar di dalam drum di halaman parkiran Polrestro Tangerang, Kamis (3/12) pagi. Acara pemusnahkan tersebut turut dihadiri, Kasat Narkoba Kompol Zamaludin, Jaksa Penuntut Umum Riyadi, Sektertaris Badan Narkotika Kota (BNK) Tangerang Suli Rosadi dan tokoh masyarakat.
Menurut Kasat Narkoba Kompol Zamaludin, barang terlarang yan dimusnahkan ini disita dari tangan M Ansar bin Isak (34) dan Tengku Mahmud Syahrif bin Darmansyah (30) pada akhir Oktober lalu. Terungkap kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di samping Alfa Mart Ruko Golden Madrid BSD, di pinggir Jl Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sering digunakan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Zamaludin, pihaknya langsung menerjunkan beberapa tim dari satuan narkoban yang dipimpin oleh AKP Sukur untuk menindaklanjutinya. Saat melakukan observasi dengan penyamaran sebagai calo pembeli lalu terjadi transaksi. “Begitu daun ganja seberat 7 kilogram yang dibungkus dengan plastik hitam itu berpindah tangan petugas kami langsung meringkusnya, “ ujar Zamaludin disela-sela pemusnahan tersebut.
Zamaludin juga menyatakan pada tahun pada tahun 2008 Satuan Narkoba Polres Tangerang dan Polsek telah menanggani kasus sebanyak 337 kasus dengan tersangka sebanyak 389 dan barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 18 kg daun ganja, 0,6 gram heroin, 0,6 gram shabu dan 40 butir pil lexotan.
Sedangkan tahun 2009 sebanyak 221 kasus dengan tersangka sebanyak 283 orang dan barang bukti 47 gram daun ganja, 2 gram heroin, 16, 93 gram shabu dan 63 butir pil lexsotan serta 1098 butir pil ekstasi. “Dari kasus-kasus tersebut secara umum sudah di limpahkan ke Kejaksaan Penuntut Umum(JPU) baik berkas perkara,tersangka,dan barang bukti. Sedangkan sebagian lagi masih dalam tahap penyidikan, “kata Zamaludin.
Sementara itu, Sekretaris Badan Narkotika Kota (BNK) Tangerang Suli Rosadi menyatakan untuk menekan penggunana narkoba di wilayah Kota Tangerang, pihak melakukan kegiatan operasi yang melibatkan BNK dan satuan narkoba. Selain itu, melakukan sosialisa penyeluhan ke hiburan malam, lembaga pemasyarakatan (LP) dan sekolah-sekolah. “Lokasi-lokasi yang cendrung menggunakan narkoba akan menjadi terget operasi kita, “tegas Suli Rosadi. (rangga)